Iklan

terkini

6 PNS Pemprov Sulawesi Utara Langsung Disidang Pimpinan, Buntut Viral Cekcok Di desa Pangu Mitra

Aga Kafin
Jumat, Desember 16, 2022, 15:55 WIB Last Updated 2022-12-16T08:55:29Z

6 PNS Pemprov Sulawesi Utara langsung disidang buntut kasus viral di media sosial di Jalan Desa Pangu Minahasa Tenggara.


Para PNS yang terlibat cekcok dengan pengguna jalan langsung langsung ke Ruangan Kepala Inspektorat Sulut, Jumat (16/12/2022) pagi.


Di dalam ruangan sudah menanti Kepala Inspektorat Pemprov Sulut, Meiki Onibala; dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey.


6 orang PNS itu pun diminta berdiri bejejer di hadapan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD. Mereka diinterogasi sekaligus pembinaan


Ke 6 PNS ini pun banyak tertunduk lesu, ulah mereka ditindak tegas oleh Inspektorat dan BKD


Hasilnya pembinaan tersebut, para PNS dinilai tidak beretika ketika berhadapan dengan masyarakat.


Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey mengatakan, pemeriksaan Inspektorat merupakan Instruksi tegas Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw sehingga, segera dilakukan pemanggilan dan diproses sesuai aturan berlaku.


"Gubernur dan Wagub mengambil langkah tegas terkait Oknum ASN yang Viral dan tidak beretika," katanya.


Setelah dibina disiplin dan etika, kata Clay Dondokambey semua yg terlibat diwajibkan menulis surat pernyataan.


Secara umum isi surat pernyataan tersebut, para PNS mengakui kesalahan, tidak akan mengulangi kesalahan, akan meminta maaf kepada yang bersangkutan dan keluarga dalam waktu 1 x 24 jam


"Semua yang terlibat / viral dalam video mendapatkan sanksi / hukuman sesuai peraturan disiplin PNS," ujar Kepala BKD Sulut.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • 6 PNS Pemprov Sulawesi Utara Langsung Disidang Pimpinan, Buntut Viral Cekcok Di desa Pangu Mitra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Iklan