
![]() |
Dok.istimewa |
MEDANKABAR.COM - Seorang oknum polisi lalu lintas Polrestabes Medan, Aiptu RH, menjadi sorotan publik usai aksinya memungut uang secara ilegal dari pengendara motor terekam kamera dan viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Palang Merah Medan, Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, tepat di depan Bank Permata.
Dalam video yang beredar, Aiptu RH tertangkap melakukan pungutan liar terhadap pengendara sepeda motor yang melawan arus karena terburu-buru menuju Pasar Ikan Lama. Alih-alih menilang secara resmi, oknum tersebut justru meminta pengendara membuka dompet, lalu mengambil uang tunai sebesar Rp 100.000 tanpa disertai surat tilang atau transaksi BRIVA.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasi Propam AKP Suharmono menegaskan bahwa tindakan itu menyalahi prosedur. Aiptu RH langsung diamankan oleh Propam Polrestabes Medan dan kini tengah menjalani masa penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari serta dijatuhi sanksi demosi.
“Uang yang diambil digunakan untuk membeli minuman dan sarapan,” ungkap AKP Suharmono saat konferensi pers, seraya menjelaskan bahwa laporan pelanggaran sudah teregister dengan Nomor: LP-A/264/VI/WAS.2.1/2025/SI PROPAM.
Kini, Aiptu RH telah ditahan di ruang Patsus dan telah menjalani pemeriksaan internal. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Medan.
“Saya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Seharusnya saya hadir untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat,” ujar RH dengan nada penyesalan.(Wp)
#medankabar #sumutkabarnews #mediagagroup #polantasmedan #polantas #oknum #polisi #polrestabesmedan #satlantaspolrestabesmedan #satlantas #pungli #peristiwa #kejadian #viral
Tidak ada komentar:
Posting Komentar