Notification

×

Iklan

GAWAT Siswa SMA Negeri 8 Medan Merokok dan Berjudi di Ruang Kelas, Kepsek tak Terima Videonya Viral

Sabtu, 10 Desember 2022 | 20:55 WIB Last Updated 2022-12-10T13:55:01Z

MEDAN- Video sejumlah siswa SMA Negeri 8 Medan tengah asyik merokok dan berjudi di dalam kelas sempat beredar di media sosial.


Menurut informasi, aksi siswa SMA Negeri 8 Medan asyik merokok dan berjudi itu mulanya beredar di media sosial TikTok.


Belakangan, video siswa SMA Negeri 8 Medan merokok dan berjudi itu viral kemana-mana, hingga membuat gerah pihak sekolah.


Dari informasi yang diperoleh Tribun-medan.com, video siswa SMA Negeri 8 Medan merokok dan berjudi di ruang kelas itu awalnya direkam oleh K.


K adalah siswa di SMA Negeri 8 Medan.

Awalnya, K memvideokan aktivitas ruang kelas hanya untuk gaya-gayaan saja.


Belakangan, K kemudian dikabarkan dipecat pihak sekolah, karena dinilai bikin malu tempatnya menimba ilmu.


Setelah video siswa SMA Negeri 8 Medan merokok dan berjudi itu viral, Kepala SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba merasa kesal.


Katanya, video itu mencoreng nama baik sekolah.


"Saya keberatan dengan video yang beredar, yang mencoreng nama baik SMAN 8 Medan. Itu tidak benar," katanya, Jumat (9/12/2022).


Meski membantah, faktanya video siswa SMA Negeri 8 Medan merokok dan berjudi sudah terlanjur viral dan disaksikan banyak orang.


Sekaitan dengan hal ini, Rosmaida membantah bahwa pihaknya melakukan pembiaran terhadap siswa.


Ia juga membantah bahwa SMA Negeri 8 Medan membolehkan siswa merokok dan berjudi di ruang kelas.


"Ada ketentuan disiplin yang ditetapkan di nomor ke 18, bahwa anak tidak boleh merokok. Tidak benar itu," kata Rosmaida.


Meski membantah, faktanya video siswa SMA Negeri 8 Medan merokok dan berjudi sudah terlanjur viral dan disaksikan banyak orang.


Sekaitan dengan hal ini, Rosmaida membantah bahwa pihaknya melakukan pembiaran terhadap siswa.


Ia juga membantah bahwa SMA Negeri 8 Medan membolehkan siswa merokok dan berjudi di ruang kelas.


"Ada ketentuan disiplin yang ditetapkan di nomor ke 18, bahwa anak tidak boleh merokok. Tidak benar itu," kata Rosmaida.


Ia pun mengaku masih menunggu arahan dari pimpinannya soal kasus ini.


"Saya menunggu bagaimana hukumnya dari pimpinan saya, pak Kepala Dinas dan Pak Gubernur," katanya.


Senada disampaikan Ketua Umum Alumni SMA Negeri 8 Medan sekaligus Ketua Komite Sekolah, Indra Sakti Harahap.


Indra juga merasa gerah dengan viralnya video siswa SMA Negeri 8 Medan merokok dan berjudi di ruang kelas dengan bebas.


Mantan Ketua Umum PSMS Medan ini meminta oknum yang memproduksi video itu untuk menujukkan bukti-bukti yang jelas terkait masalah ini.


"Kami atas nama alumni sangat keberatan dengan pernyataan yang tidak memiliki bukti dan fakta, sehingga mendeskreditkan SMA Negeri 8 ini," katanya.


Sebagai Ketua Komite Sekolah, Indra mengaku masih mencari bukti, kenapa ada pernyataan yang beredar di media sosial, seolah memojokkan sekolah.


"Saya atas nama komite belum menyatakan sikap. Kami juga perlu bukti-bukti kenapa ada pernyataan seperti itu," katanya.


Terpisah, K, siswa yang memvideokan siswa SMA Negeri 8 Medan merokok dan berjudi di ruang kelas mengaku dipecat pihak sekolah.


Dalam wawancara yang beredar di media sosial, K mengaku mulanya dia hanya iseng-iseng saja merekam dan menguploadnya untuk gaya-gayaan.


Sialnya, temannya yang lain yang juga merokok dan berjudi tidak dipecat sekolah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update