MARELAN, Medankabar.com — Proses pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan kembali menjadi sorotan, terutama terkait transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Peraturan Daerah (Perda).
Camat Medan Marelan, Zulkifli S. Pulungan, S.STP, M.AP, menegaskan komitmennya untuk menjaga proses pengangkatan Kepling tetap bersih dari praktik pungutan liar (pungli). Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan adanya aparatur kelurahan yang meminta imbalan dalam proses tersebut.
"Saya mengimbau agar warga jangan takut melaporkan jika ada aparatur kelurahan di Kecamatan Medan Marelan yang meminta uang atau pungutan dalam pengangkatan Kepling tahun ini. Kalau ada Lurah yang meminta imbalan, saya minta warga segera melapor ke saya. Laporan warga akan saya tindak lanjuti. Kita harus mendukung reformasi birokrasi yang sedang dijalankan Bapak Wali Kota,” ujar Zulkifli, Kamis (12/12).
Pengangkatan Kepling di Kota Medan sendiri telah diatur secara rinci melalui Perda No. 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling, serta Perwal No. 21 Tahun 2021 dan Perwal No. 51 Tahun 2021. Aturan tersebut menekankan bahwa proses pengangkatan harus sesuai ketentuan, termasuk persyaratan usia, domisili, bukan PNS/pegawai, serta memiliki dukungan minimal warga sekitar (sekitar 30% suara). Camat bertindak sebagai pihak yang mengangkat Kepling berdasarkan usulan Lurah.
Regulasi ini diberlakukan agar pengangkatan Kepling berlangsung profesional, transparan, dan melahirkan aparatur lingkungan yang melek teknologi serta kompeten dalam pelayanan masyarakat.
Zulkifli juga menegaskan bahwa masyarakat berhak mengawasi kinerja pejabat kelurahan dan Kepling yang ada.
"Jika ada Lurah atau Kepling yang melanggar fungsi dan tanggung jawabnya, segera laporkan ke kami. Kami ingin memastikan pelayanan di Kecamatan Medan Marelan berjalan baik dan tanpa masalah," tegasnya.
Dengan imbauan ini, pihak kecamatan berharap proses seleksi Kepling tahun ini berlangsung bersih, tertib, dan bebas dari praktik pungutan yang merugikan masyarakat.(Wan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar